AreaHacking.com – Facebook adalah sosial media yang banyak digunakan orang-orang untuk promosi apapun, seperti memposting produk, jasa, link website, dan lain sebagainya. Para konten kreator termasuk blogger sering kali promosi situs mereka di facebook untuk mendapatkan trafik/pengunjung, terkadang tiba-tiba tautan link yang mereka bagikan diblokir tanpa alasan yang jelas. Niat hati ingin promosi malah kena blokir.
Facebook membatasi dalam hal memposting dan berkomentar, jika Anda terlalu sering promosi maka kemungkinan besar facebook menganggap Anda melakukan spam. Sehingga akhirnya konten Anda diblokir oleh pihak facebook, ditambah aturan facebook semakin ketat sekarang.
Penyebab URL Diblokir oleh Pihak Facebook
1. Konten yang Dibagikan Mungkin Berbahaya
Perhatikan isi dari situs Anda sebelum membagikan URL website tersebut, karena konten yang berbahaya seperti phishing, malware, dll, tidak akan diperbolehkan. Jika Anda tetap memposting maka facebook akan memblokir konten tersebut.
2. Terlalu Sering Mengirim URL Dalam Waktu Singkat
Terlalu sering mengirim URL dapat menyebabkan pemblokiran dan akan dianggap sebagai spam, jadi Anda harus memberikan jeda waktu sebelum mengirim ulang. Hindari mengirim URL yang sama dalam waktu singkat.
3. Tautan Situs Anda Dilaporkan oleh Pengguna Lain
Pengguna facebook mungkin telah melaporkan URL Anda sebagai spam, ini bisa terjadi karena mungkin beberapa faktor. Misalnya konten menyesatkan, penipuan, dan sebagainya. Namun, kadang memang ada orang yang sengaja melaporkan karena iri atau benci dengan Anda.
Cara Membuka URL yang Telah Diblokir Facebook
Sebelum Anda mencari cara untuk membuka URL yang diblokir, Anda wajib mencoba sharing debugger untuk mengetahui apakah URL Anda memang diblokir karena melanggar ketentuan facebook atau tidak.
Periksa apakah facebook benar-benar memblokir situs Anda menggunakan Sharing Debugger, tinjau pemeriksaan tersebut. Jika memang Anda melanggar ketentuan facebook maka hal ini berarti konten di dalam situs Anda harus diperbaiki. Namun, jika Anda yakin konten dari situs Anda tidak melanggar ketentuan facebook maka Anda dapat mengajukan banding dengan mengikuti cara di bawah ini.
1. Mengajukan Banding
Ini adalah cara yang paling ampuh untuk membuka pemblokiran pada URL situs Anda, pertama buka halaman Sharing Debugger. Anda harus login ke facebook sebelum bisa menggunakan fitur ini, selanjutnya pada bagian kolom kosong isilah dengan URL Anda.
Setelah memasukkan URL nanti akan muncul notif seperti gambar di atas, klik "please let us know". Anda akan di arahkan ke halaman formulir pengajuan banding.
Pada bagian kolom kosong tersebut, jelaskan mengapa dan kenapa facebook harus membuka pemblokiran terhadap URL situs Anda. Jangan lupa untuk menggunakan bahasa inggris agar mereka lebih mudah mengerti dan beritahukan URL yang diblokir, setelah selesai mengisi formulirnya lalu klik "Send"
2. Melaporkan Ada Masalah
Cara kedua adalah dengan melaporkan bahwa adanya masalah fitur yang tidak berfungsi. Buka bantuan & dukungan di sebelah profil Anda, pilih laporkan masalah, klik "Ada masalah" dan nanti akan muncul kolom kosong serta pilihan masalah yang Anda alami.
Jelaskan perihal masalah yang Anda alami dan mengapa facebook harus membuka pemblokiran terhadap URL situs Anda, sertakan gambar screenshot untuk bukti bahwa Anda tidak bisa mengirim tautan situs karena diblokir atau dianggap spam. Jika semua sudah beres lalu klik "Kirim"
Selanjutnya Anda hanya perlu menunggu pihak facebook meninjau URL situs Anda, kedua cara di atas membutuhkan proses waktu biasanya 1 minggu bisa lebih atau kurang. Jika pengajuan bandingnya berhasil maka Anda dapat memposting tautan situs Anda kembali, tapi ingat ya jangan spam supaya tidak diblokir lagi.
Kesimpulan
Promosi di facebook memanglah bukan hal yang mudah, mengingat facebook semakin ketat maka kita harus sabar dan teliti. Jangan memposting tautan situs yang sama berulang kali dalam waktu singkat agar tidak dianggap spam, semoga dengan adanya artikel ini bisa membantu menyelesaikan masalah Anda.
Sekian tutorial dari kami semoga bermanfaat dan jangan lupa share artikel ini ya, supaya orang lain juga dapat ilmu.
0 Comments