Facebook Bagi Bagi Uang Rp 10 Triliun, Gini Cara Klaimnya

 

Facebook dikabarkan terkena gugatan class-action atas pelanggaran privasi, Facebook terbukti melanggar privasi penggunanya lalu dituntut untuk mengganti rugi sebanyak total USD725 Juta atau sekitar Rp 10,86 Triliun. Wow cukup banyak bukan, tapi untuk sekelas pengusaha seperti Mark Zuckerberg rasanya uang segitu adalah nominal kecil hehe.

Perusahaan Facebook harus membayar ganti rugi setelah data 87 juta penggunanya diketahui dibagikan ke pihak ketiga, yakni ke Cambridge Analytica.

Lantas belum diketahui berapa banyak uang yang didapatkan para penggunanya, namun diperkirakan 1 pengguna bisa dapat sekitar $100- $15k, tetapi hanya akun facebook yang berasal dari Amerika Serikat saja yang berhak mendapatkan ganti rugi. Tapi jangan sedih dulu, bagi kalian yang mendapatkan notifikasi resmi dari Facebook berupa klaim privacy kemungkinan besar akan mendapatkan uang.

Namun untuk siapa saja yang merasa ingin ikut berpartisipasi dipersilahkan, tapi belum pasti mendapatkan uang.

Cara Klaim Ganti Rugi

Buka aplikasi facebook pada bagian notifikasi cek apakah ada notifikasi resmi dari facebook untuk meng-klaim ganti rugi, biasanya yang mendapatkan notifikasi resmi merupakan anggota facebook yang sering aktif dan akun dibuat dalam rentan waktu 2007 hingga 2022 desember. Terutama untuk warga AS. Contohnya seperti berikut ini.


Klik View settlement details, lalu klik submit claim, isi semua formulirnya dengan lengkap dan jujur, masukkan nama lengkap, username, email, no hp dan sebagainya.

Pastikan kalian konfirmasi bahwa kalian juga pernah tinggal di AS (Amerika Serikat) dengan memilih opsi Yes, supaya bisa mendapatkan uangnya hehe. Pilih yes juga pada bagian rentang pengguna 2007 - 2022 Desember.

Pilih Metode Untuk Menerima Uang

Pilih metode untuk menerima uang ganti ruginya, saya menggunakan paypal karena paling mudah dan simpel. Untuk metode lainnya sepertinya cukup sulit bagi orang indonesia.

Setelah semua selesai diisi lalu klik Submit pada bagian bawah sendiri, dan cek email kalian untuk memastikan bahwa telah dikonfirmasi.

Jika kalian tidak menerima notifikasi resmi dari facebook maka kalian bisa mencoba meng-klaim ganti rugi melalui websitenya langsung di https://www.facebookuserprivacysettlement.com  Batas waktu klaim ganti rugi adalah Agustus 2023.

Sekian informasi dari saya semoga bermanfaat dan jangan lupa share artikel ini ya, supaya orang lain juga dapat rejeki. Karena saya telah berbagi rejeki jadi saya berharap kalian mau untuk membantu share atau donasi klik iklan yang ada di website kami.

0 Comments